You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Mandalamekar
Desa Mandalamekar

Kec. Cimenyan, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA MANDALAMEKAR KECAMATAN CIMENYAN KABUPATEN BANDUNG, MENGUTAMAKAN BERITA BERITA TERKINI DAN TERPERCAYA SERTA KEAKURATAN DATA.

PENYALURAN BLT DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2024 DESA MANDALAMEKAR

DEDE YUSUF 31 Mei 2024 Dibaca 216 Kali
PENYALURAN BLT DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2024 DESA MANDALAMEKAR

PENYALURAN BLT DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2024 DESA MANDALAMEKAR : MERINGANKAN BEBAN EKONOMI DAN MERINGANKAN KESEJAHTERAAN KELUARGA KURANG MAMPU DI DESA MANDALAMEKAR

 

Pemerintah Desa Mandalamekar di Kecamatan Cimenyan telah melaksanakan program penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa Tahap I Tahun  Anggaran 2024. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI Nomor 13 Tahun 2023.  Program ini bertujuan untuk membantu keluarga miskin atau kurang mampu yang berada di Desa Mandalamekar.

Program BLT Dana Desa merupakan pemberian uang tunai kepada keluarga miskin atau kurang mampu untuk meringankan beban ekonomi mereka dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Program ini diharapkan dapat memberikan dukungan finansial yang signifikan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.

Jumlah Penerima dan Besaran Bantuan Pada tahun 2024, sebanyak 19 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Mandalamekar telah terdaftar untuk menerima bantuan ini. Setiap KPM akan menerima uang tunai sebesar Rp 300.000,- per bulan, yang akan disalurkan secara rutin setiap bulan.

Proses penentuan KPM dilakukan dengan cermat dan transparan. KPM ditentukan dari keluarga yang berada di desil I hingga IV, yakni mereka yang termasuk 40% populasi dengan pendapatan terendah. Selanjutnya, daftar KPM tersebut ditetapkan oleh Kepala Desa Mandalamekar melalui musyawarah khusus berdasarkan Peraturan Kepala Desa No. 04 Tahun 2024 tentang Penetapan Keluarga Sasaran Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) dari Anggaran Dana Desa TA 2024.  Musyawarah ini dihadiri oleh pendamping desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), RT, RW, dan Puskesos Desa Mandalamekar untuk memastikan bahwa bantuan disalurkan kepada yang benar-benar berhak.

Penyaluran BLT dilakukan setiap bulan kepada para KPM yang telah ditetapkan. Proses penyaluran dilakukan langsung 3 bulan dari bulan Januari sampai Maret (Triwulan I). Pelaksanaan penyaluran dilakukan dengan tetap berdasarkan prosedur administrasi yang berlaku untuk memastikan bantuan diterima tepat waktu dan tepat sasaran.

Program BLT Dana Desa ini merupakan wujud nyata dari upaya pemerintah desa dalam mendukung masyarakat miskin atau kurang mampu di Desa Mandalamekar. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima dan meningkatkan taraf hidup mereka.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image