
RUTILAHU (Rumah Tidak Layak Huni) merupakan salah satu program bantuan keuangan yang bersumber dari Kabupaten Bandung yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal yang ada di Desa Mandalamekar.
Program tersebut dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Mandalamekar dikarenakan masih banyak rumah warga yang kondisinya kurang nyaman untuk tempat tinggal. Salah satu contohya yaitu masih menggunakan dinding BILIK yang terbuat dari anyaman bambu.
Pemerintah Desa Mandalamekar Kecamatan Cimenyan telah melaksanakan kegiatan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Sebanyak 5 Unit Rumah. Setiap 1 unit rumah mendapatkan bantuan senilai Rp. 10.000.000,- dari sumber anggaran Raksa Desa Tahun Anggaran 2021 dan dibantu oleh Swadaya Masyarakat.