You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Mandalamekar
Desa Mandalamekar

Kec. Cimenyan, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA MANDALAMEKAR KECAMATAN CIMENYAN KABUPATEN BANDUNG, MENGUTAMAKAN BERITA BERITA TERKINI DAN TERPERCAYA SERTA KEAKURATAN DATA.

Persyaratan SKTM Rumah Sakit / UHC

DEDE YUSUF 27 Juli 2023 Dibaca 74 Kali

Persyaratan SKTM Rumah Sakit / UHC

  1. Pasien sedang rawat inap maksimal hari ke 2 stelah dirawat inap di Rumah Sakit yang bisa menerima SKTM (disertai Bukti Rawat Inap)
  2. Surat Pernyataan miskin dari PUSKESOS bermaterai Rp. 10.000,-
  3. Pekerjaan Kepala Keluarga di KTP dan KK harus Buruh Harian Lepas
  4. KTP Pasien
  5. KTP Penanggungjawab
  6. Kartu Keluarga yang sudah ber-barcode
  7. Tidak terdaftar sebagai peserta BPJS mandiri atau PBPU
  8. Surat Keterangana RT RW
  9. Surat Keterangan Tidak Mampu dari Desa yang diketahui oleh Kecamatan
  10. Surat Keterangan PUSKESOS
  11. Surat Keterangan P-Care dari PUSKESMAS
  12. Foto Rumah tampak (Depan, Ruang Tamu, Kamar Mandi, Dapur) yang di cap PUSKESOS

Jika semua persyaratan sudah komplit diserahkan kepada PUSKESOS untuk di upload pada Aplikasi DIBEDASKEUN.

Hasil output dari aplikasi DIBEDASKEUN berupa surat Rekom dari DINSOS yang sudah TTD Digital, oleh karena itu pemohon tidak perlu jauh" ke Kantor DINSOS di Soreang yang sangat jauh dari Kecamatan Cimenyan. Surat tersebut kemudian diserahkan kepada Rumah Sakit untuk di proses dan dibuat BPJS PBI.

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image