You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Mandalamekar
Desa Mandalamekar

Kec. Cimenyan, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA MANDALAMEKAR KECAMATAN CIMENYAN KABUPATEN BANDUNG, MENGUTAMAKAN BERITA BERITA TERKINI DAN TERPERCAYA SERTA KEAKURATAN DATA.

Penyaluran Insentif Guru Ngaji Tahap I Tahun Anggaran 2024 Desa Mandalamekar

DEDE YUSUF 31 Mei 2024 Dibaca 106 Kali
Penyaluran Insentif Guru Ngaji Tahap I Tahun Anggaran 2024 Desa Mandalamekar

Penyaluran Insentif Guru Ngaji Tahap I Tahun Anggaran 2024 Desa Mandalamekar : Apresiasi Guru Ngaji Dukung Insentif untuk Meningkatkan Pendidikan Agama

Pada hari Jum'at, 31 Mei 2024, Desa Mandalamekar telah melaksanakan kegiatan penyaluran insentif bagi para guru ngaji untuk Tahap I di Tahun Anggaran 2024. Penyaluran insentif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa untuk mendukung dan mengapresiasi kontribusi mereka, dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Perangkat Desa, BPD, Pendamping Desa, Pendamping Lokal serta penerima insentif

Insentif yang disalurkan kepada guru ngaji ini berasal dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024, yang telah ditetapkan oleh (APBDes) Desa Mandalamekar No. 9 Tahun 2023 tentang Anggaran dan Pendapatan Belanja Desa Mandalamekar tahun 2024. Pengalokasian ini ditetapkan, melalui musyawarah desa yang melibatkan berbagai pihak terkait untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa.

Penyaluran insentif ini akan diberikan kepada 40 orang guru ngaji yang aktif mengajar di Desa Mandalamekar. Setiap guru ngaji menerima uang tunai sebesar Rp. 100.000,- per bulan. Insentif yang diterima merupakan akumulasi untuk periode lima bulan, dari Januari hingga Mei 2024. Dengan penyaluran insentif ini, diharapkan para guru ngaji mendapatkan dukungan yang layak untuk terus melaksanakan tugas mulia mereka dengan semangat dan dedikasi tinggi.

Proses penyaluran insentif dilakukan secara langsung kepada masing-masing guru ngaji. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa insentif diterima sesuai dengan yang telah direncanakan. Para guru ngaji diharapkan hadir pada waktu dan tempat yang telah ditentukan untuk menerima insentif mereka.

“Penyaluran insentif ini tidak hanya merupakan bentuk apresiasi kepada para guru ngaji, tetapi juga sebagai motivasi agar mereka terus bersemangat dalam mengajar dan membimbing masyarakat, terutama generasi muda, dalam memahami dan mengamalkan ajaran agama Islam”. Ujar Kepala Desa Mandalamekar Bapak Budi Hartono S.IP. Pemerintah Desa Mandalamekar berharap bahwa insentif ini akan memberikan dampak positif terhadap kualitas pendidikan agama di desa.

Dengan adanya insentif ini, pemerintah desa juga ingin menunjukkan komitmennya dalam mendukung program-program pendidikan dan keagamaan yang menjadi salah satu prioritas pembangunan desa. Semoga langkah ini bisa memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Desa Mandalamekar.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image