Desa Mandalamekar, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) untuk membahas Rancangan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDES) Tahun 2025 dan Rancangan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKP Desa) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Mandalamekar ini dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Cimenyan, Pendamping Lokal dan Pendamping Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Desa Mandalamekar, Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, RT dan RW, dan unsur masyarakat lainnya.
Musrenbang ini merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk merancang prioritas pembangunan desa yang berkelanjutan. Dalam forum ini, berbagai masukan dari masyarakat dibahas, mulai dari sektor infrastruktur, kesehatan, pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi. Usulan-usulan tersebut kemudian diintegrasikan ke dalam RKPDES 2025 sebagai dasar pelaksanaan program kerja tahun depan, serta disusun menjadi DU-RKP Desa untuk penganggaran tahun 2026.
Kepala Desa Mandalamekar menyampaikan bahwa Musrenbang ini adalah wujud komitmen bersama dalam membangun desa yang lebih maju, partisipatif, dan transparan. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat untuk memastikan semua program pembangunan berjalan sesuai kebutuhan dan prioritas desa.
Musrenbang ini diharapkan dapat menghasilkan perencanaan yang matang dan realistis, sehingga Desa Mandalamekar dapat terus berkembang menuju kesejahteraan masyarakat yang lebih baik. Semua usulan yang disepakati akan ditindaklanjuti sesuai dengan tahapan perencanaan pembangunan desa.