Dalam rangka menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Mandalamekar diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh calon anggota KPPS memiliki kondisi fisik dan mental yang prima sehingga dapat melaksanakan tugasnya dengan baik selama proses pemungutan suara. Prosedur pemeriksaan meliputi pengecekan fisik dasar seperti tekanan darah dan kondisi kesehatan umum, pengecekan riwayat penyakit, serta tes penyakit menular. Pemeriksaan ini dilakukan bekerja sama dengan puskesmas setempat.
Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Mandalamekar menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian penting dari persiapan Pilkada yang bertujuan untuk menjamin kelancaran dan kesehatan semua pihak yang terlibat. Ia juga mengimbau masyarakat untuk mendukung upaya ini dengan menjaga kesehatan dan berpartisipasi aktif dalam pesta demokrasi. Dengan prosedur kesehatan yang ketat, Desa Mandalamekar siap melaksanakan Pilkada 2024 secara aman, sehat, dan lancar.